Terlihat juga ayah Putri, Ari Sigit dan Rieke Callebout (ibu tiri), yang datang satu jam lebih awal sebelum persidangan dimulai. Mereka mengenakan pakaian berwarna putih.
Putri berkisah bahwa ulang tahunnya yang ke-22 pada 9 Mei 2011 lalu menyimpan kenangan yang tidak terlupakan. Hari bahagia itu terpaksa dia rayakan di dalam kamar penjara.
"Ulang tahun ini menjadi kenangan di dalam penjara. Pengalaman dalam penjara membuat saya sempat drop waktu itu," kata Putri.
Meski merasa sedih, dia mengaku merasa terbantu karena mendapat dukungan dari teman-temannya. Berharap bisa bebas dan memperbaiki hidupnya. "Aku mau sekolah lagi," imbuh Putri yang mengaku belum memiliki kekasih itu.
Putri Ariyanti tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu di Hotel Maharani, Jakarta. Saat digerebek, Jumat dini hari 18 Maret 2011, Putri bersama beberapa tersangka lain yaitu GN dan satu anggota kepolisian ES. Polisi mengaku menyita narkoba sebesar 0,8 gram dari Putri.
Para jaksa penuntut umum mendakwa cicit mantan Presiden Soeharto telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Lihat foto-fotonya di sini.
Berkas perkara Putri sebelumnya telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 23 Mei yang lalu untuk diperiksa. Selama menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan berkas, tersangka Putri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
sumber: VIVAnews
0 Komentar untuk "FOTO: Sidang Kasus Narkoba Cicit Soeharto, Putri Ariyanti Hariwibowo"