panas.web.id

Berita Terpanas Hari Ini

Wah! Indonesia Ternyata Ekspor Lumba-lumba


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya ekspor sejumlah komoditas yang sepatutnya dilindungi, seperti lumba-lumba. Meski nilainya kecil, namun binatang yang populasinya terus berkurang itu mestinya dilindungi.

Berdasarkan data BPS, ekspor yang masuk dalam nomor HS 0106120000 yaitu paus hidup, lumba-lumba, dan ikan duyung pada Januari tercatat sebesar 600 kg dengan nilai US$ 10 ribu. Sementara pada Februari dan Maret tahun ini belum dilakukan ekspor untuk komoditas tersebut.


Direktur Perdagangan BPS Satwiko mengungkapkan, ekspor tersebut dilakukan Taman Impian Jaya Ancol untuk Kebun Binatang di Taiwan. Jumlahnya mencapai 4 ekor dengan total berat 600 kg.

"Eksporternya Taman Impian Jaya Ancol diterima oleh Zoo di Taiwan dari Bandara Soekarno Hatta, masih bisa masuk pesawat cepat, jadi nggak mati di perjalanan," tegasnya melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (12/7/2011).

Perdagangan lumba-lumba ke luar negeri dan penangkapannya sebenarnya telah terikat oleh peraturan CITES, Whaling Convention, dan Konvensi Keanekaragaman Hayati. Di Indonesia semua jenis lumba-lumba, pesut, dan paus telah dilindungi Undang-undang Konservasi Hayati berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Meskipun telah dilindungi, penangkapan terhadap lumba-lumba masih terjadi di beberapa perairan di Indonesia, yaitu di Jawa Tengah dan Riau. Penangkapan tersebut diduga oleh adanya izin-izin tidak sah yang dikeluarkan oleh Ditjen PHKA dengan dalih untuk keperluan oseanarium atau travelling zoo (sirkus).

Selain ikan paus, lumba-lumba, dan ikan duyung, Indonesia juga mengekspor hewan reptil hidup, termasuk ular dan kura-kura. Pada Januari, sebanyak 29.791 kg diekspor dengan nilai mencapai USD 169.653. Sedangkan, pada bulan Februari, sebanyak 33.344 kg dengan nilai USD 244.748, dan pada bulan Maret, sebanyak 20.517 kg daging reptil diekspor dengan nilai USD 209.281.

Rupanya ada juga ekspor kaki kodok yang nilainya cukup besar dan naik setiap bulannya. Pada Januari, Indonesia mengekspor 185.441 kg kaki kodok dengan nilai USD 1.051.678.

sumber: detik.com
0 Komentar untuk "Wah! Indonesia Ternyata Ekspor Lumba-lumba"

Download Ebook Gratis