"Jadi tersangka karena kelalaian kelebihan muatan mobil yang ia kemudikan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).
"Kalau ditambah kapasitas lagi jadi keseimbangannya jadi berkurang," tambah Anton.
Hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang akan dimintai keterangannya terkait kejadian itu. Mereka adalah 2 orang petugas dari kepolisian, petugas derek, dan petugas mobil ambulan.
sumber: detik.com
0 Komentar untuk "Saipul Jamil Jadi Tersangka"