Malaysia mengumumkan pemberian amnesti pada imigran gelap yang berada di negerinya. Imigran yang ada di Malaysia antara 11 Juli sampai 7 Agustus 2011 akan dibiarkan tinggal di negeri ini untuk bekerja. Sementara imigran yang seharusnya sudah dikirim pulang akan diganti dengan hukuman yaitu pencambukan.
Channel News Asia melansir, Wakil Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan, tenaga kerja ilegal yang ada di Malaysia memiliki waktu dua minggu mendaftar tanpa mendapat hukuman.
Diperkirakan ada dua juta tenaga kerja ilegal di Malaysia, yang umumnya didominasi tenaga kerja Indonesia, Thailand, Bangladesh dan Myanmar. Mereka bekerja di sektor perkebunan sawit, pertanian dan industri manufaktur.
Imigran ilegal yang mendaftar selama masa amnesti akan diambil sidik jarinya sehingga memudahkan Malaysia mencari jejak mereka di masa depan.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein menyatakan, "Dalam jangka panjang, apa yang kami coba lakukan bukan sekadar situasi sama-sama menguntungkan, namun dari sisi kemanusiaan, kami tidak ingin ada perusahaan atau sindikat jahat yang mengambil keuntungan dari orang-orang yang di sini hanya ingin bertahan hidup."
sumber: VIVAnews
Berita Terpanas Hari Ini
tempatwisata.biz.id
Kategori
Entri Populer
- Foto + Video Amatir Kecelakaan Maut Di Tugu Tani. 9 Tewas
- Cara Cepat Menambah Uang Coin Energi di Empires and Allies Cheat
- Cara Cepat Menambah Follower Twitter
- Video Porno 5 Berandalan Memperkosa Gadis ABG Beredar di Pamekasan
- Penjual ABG ke Maluku Sebesar Rp 2 Juta Dibekuk
- Ini Lho Blog Marissa Haque Yang Bikin TT Di Twitter
- Download : Video Porno Mirip Anggota DPR
- Foto Bugil Nikita Mirzani Beredar Di Internet
- Ramalan Feng Shui 2012 Tahun Naga Air
- Foto Seksi Agnes Monica Untuk SEA GAMES 2011
Copyright © 2014 panas.web.id - All Rights Reserved
Template By Catatan InfoKipas Plastik | Kipas Promosi | Pen Promosi | Tumbler Promosi | Percetakan Jakarta
Template By Catatan Info
0 Komentar untuk "Malaysia Beri Amnesti untuk TKI Ilegal"