"Kami melaporkan saudara Afgan atas tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Afgan. Selain kami merasa bahwa dia seperti Malin Kundang, dia juga melakukan serangkaian kebohongan yang menimbulkan kerugian terhadap pihak WannaB," ungkap kuasa hukum WannaB, Togar Manahan Nero, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2011).
Karena opsi perpanjangan kontrak yang ditunggu tak kunjung diajukan oleh Afgan, akhirnya pihak WannaB mencoba opsi lain yang akhirnya disepakati bersama pada 18 April 2011. "Setelah kontrak itu habis, hak opsi ada pada WannaB. Kami berusaha minta penyelesaian untuk membuat kontrak baru. Afgan bersedia menyanyikan dua lagu dan kompilasi lagu-lagu lama," ucap Togar lagi.
Namun, sambung Togar, lagi-lagi Afgan tak mengindahkan kesepakatan tersebut. "Namun, dua lagu yang disiapkan tidak dinyanyikannya. Alasannya tidak jelas. Alasannya, lagu itu tidak cocok. Padahal, arranger-nya yang dari dulu membuatkan lagu untuk dia," ujar Togar lagi.
Oleh karena itu pula, pihak WannaB mengibaratkan Afgan sebagai Malin Kundang. "Dulu, dia belum ada apa-apanya. WannaB mengeluarkan biaya sangat besar untuk promosi, mencarikan lagu yang bagus. Kami merasa dia seperti Malin Kundang," ucap Togar.
sumber: kompas.com
0 Komentar untuk "Afgan Dilaporkan ke Polisi"